Kecelakaan di Jalan Membunuh dan Memiskinkan: Refleksi dari Tragedi Tol Ciawi
Pengemudi sering menjadi korban eksploitasi sistem, dipaksa bekerja melebihi batas waktu normal demi memenuhi target setoran.
Dr. Ilham, ST., MT
Peneliti Independen dan Penelaah Teknis Kebijakan
Majalah Intra, Jakarta – Peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/2) malam, menjadi cermin buram tentang kondisi keselamatan transportasi di Indonesia. Insiden yang melibatkan truk pengangkut galon air minum bernomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan minibus ini mengungkap berbagai permasalahan fundamental dalam ekosistem transportasi darat nasional.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah menyebabkan kerugian ekonomi mencapai 3% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menjadi lebih mencengangkan ketika dianalisis dari perspektif sosial-ekonomi, mengingat 75% korban kecelakaan berada pada usia produktif, sebagaimana dilaporkan Bank Dunia.
Data kecelakaan lalu lintas di Indonesia untuk periode 2020 hingga 2024:
Tahun | Jumlah Kecelakaan | Korban Meninggal Dunia | Korban Luka Berat | Korban Luka Ringan | Kerugian Materiil (Rp) |
2020 | 100.028 | 23.529 | 10.646 | 117.913 | 216.822.000.000 |
2021 | 103.645 | 25.266 | 10.553 | 120.875 | 227.464.000.000 |
2022 | 139.364 | 25.000 | 24.000 | 150.000 | 300.000.000.000 |
2023 | 148.575 | 26.000 | 26.000 | 180.511 | 350.000.000.000 |
2024* | 79.220 | 5.511 | 6.273 | 62.613 | – |
*Hingga 5 Agustus 2024
Sumber: Tahun 2020 dan 2021: Badan Pusat Statistik (BPS), Tahun 2022 d 2023: GoodStats, dan Tahun 2024 Puknas Bareskrim Polri
Data di atas menunjukkan tren peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023. Pada tahun 2020, tercatat 100.028 kasus kecelakaan dengan 23.529 korban meninggal dunia. Angka ini meningkat tahun 2023 menjadi 148.575 kasus dengan 26.000 korban meninggal dunia. Hingga 5 Agustus 2024, ah terjadi 79.220 kecelakaan dengan 5.511 korban meninggal dunia. Peningkatan ini menyoroti pentingnya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia.
Grafik di atas menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan dan korban dari tahun ke tahun, dengan penurunan data pada tahun 2024 karena data yang tersedia hanya hingga Agustus. Upaya peningkatan keselamatan jalan harus menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di masa mendatang.
Kementerian Perhubungan, melalui Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, mengambil langkah koordinatif dengan berbagai pemangku kepentingan. Namun, di balik respons formal ini, terdapat kompleksitas permasalahan yang lebih dalam dan sistemik yang perlu diungkap.
AKAR MASALAH DAN KETIDAKKONSISTENAN KEBIJAKAN
Pengawasan yang lemah dan tidak konsisten menjadi salah satu akar permasalahan utama. Meskipun regulasi telah ditetapkan, implementasi di lapangan seringkali jauh dari harapan. Oknum petugas yang “bermain mata” dengan pelanggar aturan menciptakan celah bagi praktik-praktik berbahaya dalam operasional transportasi darat.
Regulasi yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini juga menjadi kendala serius. Beberapa peraturan masih mengacu pada kondisi tahun-tahun sebelumnya, sementara dinamika transportasi telah berubah drastis. Ketidakmampuan regulasi untuk mengikuti perkembangan zaman menciptakan Gery area yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
MASALAH STRUKTURAL DAN KULTUR INDUSTRI
Praktik pemilik kendaraan yang mempekerjakan pengemudi tanpa kompetensi memadai masih marak terjadi. Motivasi profit semata telah mengabaikan aspek keselamatan dan profesionalisme. Pengemudi sering menjadi korban eksploitasi sistem, dipaksa bekerja melebihi batas waktu normal demi memenuhi target setoran.
Fenomena “pengemudi cabutan” – istilah untuk pengemudi tidak tetap tanpa pelatihan formal – menjadi indikator lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi. Pemilik kendaraan seringkali mengabaikan kewajiban untuk memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pengemudi, menciptakan risiko keselamatan yang signifikan di jalan raya.
DAMPAK SOSIAL-EKONOMI YANG MENGKHAWATIRKAN
Kecelakaan lalu lintas tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan bagi keluarga korban. Biaya pengobatan, rehabilitasi, dan hilangnya produktivitas menciptakan beban finansial jangka panjang. Bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung, kecelakaan lalu lintas dapat menjadi awal dari siklus kemiskinan.
REKOMENDASI DAN SOLUSI
Diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Penggunaan teknologi untuk monitoring real-time, sistem pelaporan terintegrasi, dan sanksi progresif perlu diimplementasikan secara konsisten. Pemberantasan praktik suap dan kolusi harus menjadi prioritas utama.
Modernisasi regulasi transportasi menjadi kebutuhan mendesak. Peraturan perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan dinamika industri transportasi modern. Sistem perizinan dan sertifikasi kompetensi pengemudi harus diperketat dan didigitalisasi untuk mengurangi celah penyimpangan.
PENUTUP DAN HARAPAN
Tragedi Tol Ciawi harus menjadi momentum untuk perubahan fundamental dalam sistem transportasi nasional. Pemerintah perlu mempertahankan bahkan meningkatkan alokasi anggaran untuk keselamatan transportasi. Koordinasi antar pemangku kepentingan, modernisasi regulasi, dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Tanpa perubahan sistemik dan komitmen kuat dari semua pihak, kecelakaan lalu lintas akan terus menjadi momok yang mengancam kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kita tidak bisa lagi menunda reformasi sistem transportasi jika tidak ingin terus menyaksikan tragedi yang merenggut nyawa dan masa depan generasi bangsa.
[Catatan: Artikel ini merupakan analisis independen berdasarkan penelitian dan pengamatan lapangan yang dilakukan penulis selama lebih dari dua dekade di bidang transportasi darat]